Selasa, 24 Januari 2012

DANA LDII DAPAT BANTUAN DARI LUAR NEGERI

Terkadang ada juga yang ngomong atau tanya :
"LDII kok bisa membangun gedung dan masjid terus menerus, dari mana duitnya? apakah dana dari luar negeri?"
Jujur saja saya sebagai warga LDII tulen, tidak ada apa itu namanya DANA dari LUAR NEGERI. Yang ada adalah dana murni swadaya warga LDII di wilayahnya masing-masing. Dana pembangunan yang ada di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, propinsi dan pusat semuanya berasal dari warga jama'ah LDII. Memang ada sebagian dana dari pihak luar (maksudnya luar LDII) misalnya dana
pemerintah yang memang sudah ada di APBD. Tapi sebagian besar adalah dana yang sukarela dan karena Alloh diberikan oleh warga jama'ah LDII itu sendiri.
"Tapi kok, tampaknya dana begitu besar? apa mungkin itu swadaya LDII?"
Logikanya begini saja:
Umpama di sebuah Kabupaten ada 10.000 orang warga LDII. Apabila setiap bulanya mereka memberikan infaq Rp.1000,- saja, maka akan didapat dana Rp.10.000.000,- per bulan. Itu kalau dipukul rata setiap orang Rp.10.000,-. Ada dari mereka yang ikhlas perbulan infaq Rp.10.000,- yang merasa mampu bahkan sampai Rp.100.0000,-. Dan itu rutin tiap bulan. Dan yang kadang tidak terduga ada saja warga jama'ah LDII yang mengifakan hartanya hingga Rp.1juta,- (Walaupun insidentil). Nah kalau sudah begitu silahkan di angan-angan dan dihitung-hitung sendiri. Mudah-mudahan masuk akal.
Warga LDII sudah terbiasa mengeluarkan hartanya untuk kepentingan masjid dan ibadah. Karena mereka melaksanakan dalil :
" wa mimmaa rozaqnaahum yunfikuuna" surat al-baqoroh
"Dan dari sebagian rejeki yang kami berikan kepada mereka, mereka mau mengifakanya"
Itu baru satu dalil. Padahal di dalam Qur'an dan Hadits ada puluhan dalil tentang infaq, sodaqoh dan sejenisnya.
Apabila umat islam benar-benar mengamalkan isi dari Qur'an Hadits, saya yakin mereka tidak perlu mencegat mobil-mobil dijalan umum untuk meminta infaq. Dan tidak perlu naik mobil berkeliling untuk meminta infaq kepada orang dan pedagang di pinggir jalan yang belum tentu toko dan pedagang di pinggir jalan itu adalah orang islam juga., tidak perlu jalan kaki dari rumah kerumah untuk meminta infaq. Sebenarnya mekanisme dab teknis tentang infaq dan sodaqoh sudah jelas diterangkan di dalam Qur'an dan Hadits. Tinggal kita saja, mau apa tidak diajak mengaji dan mengamalkan isi qur'an hadits itu.
Kalau dihubungkan dengan isu tentang LDII sesat, apakah sistem infaq yang diterapkan LDII itu juga termasuk sesat?
Semoga Aloh paring manfaat dan barokah..Aaamiin.