Minggu, 07 Agustus 2011

Sebelum ikut2an ngomong LDII Sesat, ada baiknya tahu Apa Itu LDII ?

Sejarah Berdiri LDII
Apa Itu LDII – Menurut Sejarah Berdirinya LDII, LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia berdiri di surabaya tanggal 3 Januari 1972. Pada saat tersebut dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Pada Mubes tahun 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) dan nama ini mirip dengan nama Lembaga Karate Indonesia.Pada Mubes tahun 1990, atas dasar Pidato Pengarahan Bapak Sudarmono, SH. Selaku Wakil Presiden dan Bapak Jenderal Rudini sebagai Mendagri
waktu itu, serta masukan baik pada sidang-sidang komisi maupun sidang Paripurna dalam Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, selanjutnya perubahan nama tersebut ditetapkan dalam keputusan, MUBES IV LEMKARI No. VI/MUBES-IV/ LEMKARI/1990, Pasal 3, yaitu mengubah nama organisasi dari Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat LEMKARI yang sama dengan akronim LEMKARI (Lembaga Karate-Do Indonesia), diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia, yang disingkat LDII.

Pendiri LDII
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang pada awal mula berdirinya pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur bernama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) yang kemudian dirubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) didirikan oleh:
1. Drs. Nur Hasyim.
2. Drs. Edi Masyadi.
3. Drs. Bahroni Hertanto.
4. Soetojo Wirjo Atmodjo BA.
5. Wijono BA.
 
Badan Hukum LDII sebagai Ormas
a). Dasarnya, yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18. AH.01.06. Tahun. 2008, Tanggal, 20 Pebruari 2008.
b). Isi Keputusan: PERTAMA: Memberikan Pengesahan Akta Pendirian: LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA disingkat LDII, NPWP. 02.414.788.6-036.000 berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia, sebagaimana anggaran dasarnya termuat dalam AKTA Nomor 01 tanggal 03 Januari 1972 yang dibuat oleh Notaris Mudijomo berkedudukan di Surabaya dan Akta Nomor 13 Tanggal 27 September 2007, yang dibuat di hadapan Notaris Gunawan Wibisono, SH, berkedudukan di Surabaya dan oleh karena itu mengakui lembaga tersebut sebagai badan hokum pada hari pengumuman anggaran dasarnya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia. KEDUA: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
 
Motto LDII
Ada 3 Motto LDII, ialah :
1. Yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali Imron, No. Surat: 3, Ayat: 104).
2. Yang artinya: “Katakanlah inilah jalan (agama) – Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”. (QS. Yusuf, No.Surat: 12, Ayat: 108).
3. Yang artinya: “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”. (QS. An-Nahl, No.Surat: 16, Ayat: 125).
Kegiatan LDII dalam Bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga
Dalam bidang Pendidikan Keterampilan, Kepemudaan dan Olahraga, LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian, keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan Pramuka. Dalam bidang olahraga, di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI, sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional, turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun-tahun 1991, 1994, dan 1996, 2000 dan 2002.
Peran LDII dalam Bidang Ekonomi
LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang ( PC) yang tersebar di seluruh Indonesia
 
Metode Pengajaran LDII
LDII menggunakan metode pengajian tradisional, yaitu guru-guru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan, seperti: Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, dll. Mereka bersama-sama mempelajari ataupun bermusyawaroh beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Alquran dan Hadis kepada para jama’ah pengajian rutin atau kepada para santriwan dan santriwati di pondok-pondok LDII, untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan penjelasan tentang pemahaman Alquran dan Hadis. Kemudian guru mengajar murid secara langsung ( manquul ) baik bacaan, makna (diterjemahkan secara harfiyah), dan keterangan, dan untuk bacaan Alquran memakai ketentuan tajwid.
Apakah yang Dimaksud dengan “Manquul?” “Manquul” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Naqola-Yanqulu”, yang artinya “pindah”. Maka ilmu yang manquul adalah ilmu yang dipindahkan / transfer dari guru kepada murid. Dengan kata lain, Manqul artinya berguru, yaitu terjadinya pemindahan ilmu dari guru kepada murid. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad dalam Hadis Abu Daud, yang berbunyi:
Yang artinya: “Kamu sekalian mendengarkan dan didengarkan dari kamu sekalian dan didengar dari orang yang mendengarkan dari kamu sekalian”.
Dalam pelajaran tafsir, “Tafsir Manquul” berarti mentafsirkan suatu ayat Alquran dengan ayat Alquran lainnya, mentafsirkan ayat Alquran dengan Hadis, atau mentafsirkan Alquran dengan fatwa shohabat. Dalam ilmu Hadis, “manquul” berarti belajar Hadis dari guru yang mempunyai isnad (sandaran guru) sampai kepada Nabi Muhammad.Dasarnya adalah ucapan Abdulloh bin Mubarok dalam Muqoddimah Hadis Muslim, yang berbunyi: Yang artinya: “Isnad itu termasuk agama, seandainya tidak ada isnad niscaya orang akan berkata menurut sekehendaknya sendiri”.
Dengan mengaji yang benar yakni dengan cara manqul, musnad dan mutashil (persambungan dari guru ke guru berikutnya sampai kepada shohabat dan sampai kepada Nabi Muhammad), maka secepatnya kita dapat menguasai ilmu Alquran dan Hadis dengan mudah dan benar. Dengan demikian, kita segera dapat mengamalkan apa yang terkandung di dalam Alquran dan hadis sebagai pedoman ibadah kita. Dan sudah barang tentu penafsiran Alquran harus mengikuti apa yang telah ditafsirkan oleh Nabi Muhammad.
 
Sumber Hukum LDII
Sumber hukum LDII adalah Alquran dan Hadis. Dalam memahami Alquran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti ilmu nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantek, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadits, dan sebagainya. Ibarat orang akan mencari ikan perlu sekali menggunakan alat untuk mempermudah menangkap ikan, seperti jala ikan. Perumpamaannya adalah seperti orang yang akan mencari jarum di dalam sumur perlu menggunakan besi semberani. Untuk memahami arti dan maksud ayat-ayat Alquran tidak cukup hanya dengan penguasaan dalam bahasa ataupun ilmu shorof. Alquran memang berbahasa Arab tapi tidak berarti orang yang mampu berbahasa Arab akan mampu pula memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan benar. Penguasaan di bidang bahasa Arab hanyalah salah satu kemampuan yang patut dimiliki oleh seorang da’i atau muballigh, begitupun ilmu alat (nahwu shorof).
Di LDII untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Alquran maka para da’i ataupun para muballigh / ghoh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:
1. Ilmu balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).
2. Ilmu asbabun nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Alquran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta dimana ayat suci Alquran diturunkan.
3. Ilmu kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.
4. Ilmu qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Nabi Muhammad (Qiro’atus Sab’ah).
5. Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Alquran.
6. Ilmu wujuh wan-nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Alquran yang mempunyai arti banyak.
7. Ilmu ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.
8. Ilmu ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihah.
9. Ilmu tanasubi ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Alquran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.
10. Ilmu amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.
 
Aktivitas Pengajian LDII
LDII menyelenggarakan pengajian Al Qur’an dan Al Hadits dengan rutinitas kegiatan yang cukup tinggi. Di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 2-3 kali seminggu, sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali.Untuk memahamkan ajarannya, LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi diseluruh masjid LDII. Selain pengajian umum, juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda, pengajian khusus Ibu-ibu, dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia.Ada juga pengajian UNIK (usia nikah). Disamping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup, juga pengajian terbuka . Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Alquran dan hadis selama beberapa hari yang biasa diikuti anak-anak warga LDII dan non LDII untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tentang bagaimana pentingnya dan pahalanya orang yang mau belajar dan mengamalkan Alquran dan hadis dalam keseharian mereka.
LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain :
1. Pengajian kelompok tingkat PAC
Pengajian ini diadakan rutin 2 – 3 kali dalam seminggu di masjid-masjid, mushalla-mushala atau surau-surau yang ada hampir di setiap desa di Indonesia. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri 50 sampai 100 orang jamaah. Materi pengajian di tingkat kelompok ini yaitu Quran (bacaan, terjemahan dan keterangan), hadis-hadis himpunan, dan nasihat agama. Dalam forum ini pula jamaah LDII diajari hafalan-hafalan doa, dalil-dalil Quran Hadis dan hafalan surat–surat pendek ALquran. Dalam forum pengajian kelompok tingkat PAC ini jamaah juga dikoreksi amalan ibadahnya seperti praktek berwudu dan salat.
2. Pengajian Cabe rawit
Pengembangan mental agama dan akhlakul karimah jamaah dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan pondasi utama dalam pembentukan keimanan dan akhlak umat, sebab pada usia dini seorang anak mudah dibentuk dan diarahkan. Pengajian Cabe rawit diadakan setiap hari di setiap kelompok pengajian LDII dengan materi antara lain bacaan iqro’, menulis pegon, hafalan doa-doa, dan surat-surat pendek Alquran. Forum pengajian Caberawit juga diselingi dengan rekreasi dan bermain.
3. Pengajian Muda-mudi
Muda-mudi atau usia remaja perlu mendapat perhatian khusus dalam pembinaan mental agama. Pada usia ini pola pikir anak mulai berkembang dan pengaruh negatif pergaulan dan lingkungan semakin kuat. Karena itu pada masa ini perlu menjaga dan membentengi para remaja dengan kefahaman agama yang memadai agar generasi muda LDII tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa-dosa dan pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai bentuk kesungguhan dalam membina generasi muda, LDII telah membentuk Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG) yang terdiri dari pakar pendidikan dan ahli psikologi. Pembinaan generasi muda dalam LDII setidaknya memiliki 3 sasaran yaitu:
• Menjadikan generasi muda yang sholeh, alim (banyak ilmunya) dan fakih dalam beribadah.
• Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah (berbudi pekerti luhur), berwatak jujur, amanah, sopan dan hormat kepada orang tua dan orang lain
• Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, trampil dalam bekerja dan bisa hidup mandiri
4. Pengajian Wanita/ibu-ibu
Para wanita, ibu-ibu dan remaja putri perlu diberi wadah khusus dalam pembinaan keimanan dan peningkatan kepahaman agama, mengingat kebanyakan penghuni neraka adalah kaum ibu/wanita. Sabda Rasulullah SAW:
“Diperlihatkan padaku Neraka, maka ketika itu kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Hadis riwayat Bukhori dalam Kitabu al-Imaan
Selain itu banyak persoalan khusus dalam agama Islam menyangkut peran wanita dan para ibu. Haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga merupakan persoalan khusus wanita dan ibu-ibu. Disamping memberikan kerampilan beribadah forum pengajian Wanita / ibu-ibu LDII juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.
5. Pengajian Lansia
Para Lansia perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat pada usia senja diharapkan umat muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah sebagai persiapan menghadap kepada Ilahi dalam keadaan khusnul khotimah.
“Sesungguhnya pengamalan itu dilihat dari akhirnya”
6. Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa jamaah PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antar jamaah LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar jamaah.
Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
 
Pondok Pesantren LDII
LDII memiliki banyak pondok pesantren. setiap propinsi, LDII memiliki minimal 1 atau 2 pondok pesantren mini. Pondok pesantren LDII di antaranyaPondok Pesantren Al Manshurin Metro Lampung; Pondok Pesantren Mellenium Alfina; Pondok Pesantren “Nurul Hakim”, Kaliawen Barat, Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur; Pondok Pesantren Al Barokah Sidoarjo; Pondok Pesantren Gading Mangu Perak Jombang; Pondok Pesantren Budi Luhur Sragen; Pondok Pesantren Nurul Azizah Balongjeruk Kediri; Pondok Pesantren Mulya Abadi Mulungan Yogyakarta; Pondok Pesantren LDII Blawe; Pondok Pesantren An Nur Sragen Jawa Tengah; Pondok Pesantren Budi Utomo Surakarta;Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam; Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Surabaya; Pondok Pesantren Sumber Barokah Karawang; Pondok Pesantren Bairuha Balikpapan Kalimantan Timur; Pondok pesantren “Aziziyah” Samarinda; Pondok Pesantren “Nurul Islam” Samarinda; Pondok Pesantren “Al Hidayah” Lok Tabat Selatan Banjarbaru; Yang paling besar adalah Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri[17] berada di tengah Kota Kediri Jawa Timur, dan masih banyak lagi.
Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri adalah salah satu pondok pesantren besar di Indonesia. Ponpes ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap yang dapat digunakan untuk proses pembelajaran para santri. Secara umum dapat dikatakan bahwa Pondok Pesantren Walibarokah Burengan Banjaran Kediri memiliki kapasitas untuk menampung santri mukim sebanyak sekitar 2000 orang baik laki-laki maupun perempuan dan sekitar 50 orang pengurus dan guru pondok beserta keluarganya. Bangunan-bangunan pondok terletak di atas tanah seluas 3,4 hektar yang terdiri dari antara lain: kantor pondok 2 lantai, bangunan parkir 7 lantai, gedung Aula Wali Barokah 3 lantai, Gedung DMC Asrama Putra 50 kamar 3 lantai, Asrama Putri 70 kamar 3 lantai, Masjid Baitil A’la 3 lantai, Menara Agung setinggi 99 meter kubah berlapis emas seberat 60 kg, bangunan kamar tamu umum pria 2 lantai, kamar tamu umum wanita, kamar tamu Wisma Tenteram, Gedung Pengajian, Kantor Organisasi LDII, bangunan rumah para pengasuh dan pengajar, Unit Kesehatan Pria, Unit Kesehatan Wanita, Dapur Asrama, ruang makan tamu, ruang olah raga fitness, lapangan olah raga tenis lantai, dan berbagai unit bangunan lain seperti dapur kamar mandi, ruang tamu, dan sebagainya. Beberapa dari gedung-gedung itu penggunaanya diresmikan oleh para pejabat negara seperti Gedung Aula wali barokah diresmikan oleh Menteri Siswono Yudho Usodo.
Sumber Pendanaan LDII
Di dalam membiayai segala macam aktivitasnya menurut ketentuan ART organisasi pasal 30, LDII mendapatkan dana dari sumbangan yang tidak mengikat. Sebagian besar dana sumbangan dikumpulkan dari warga LDII sendiri (swadana). Selain dari warganya, LDII juga menerima sumbangan dalam berbagai bentuk dari perorangan, pihak swasta maupun pemerintah Republik Indonesia.
Cara Beribadah Warga LDII
 
Berbedakah Cara Ibadah Warga LDII dengan Umat Islam Lainnya ??
Jawabnya TIDAK .. !!
Rukun Islam ada 5, satu di antaranya shalat. Sedangkan dalam shalat ada 13 rukun dimulai Takbiratul Ihram hingga Salam. Dalam shalat wajib 5 waktu, warga LDII juga melaksanakan 13 rukun yang diwajibkan.
Memang sedikit terjadi perbedaan dalam shalat. Itu pun hanya “fur’iyyah” yang tidak perlu didiskusikan.Yakni, mereka tidak “menzaharkan” membaca Bismillah, tetapi hanya “mensirkan” serta tidak membaca doa qunut pada Shalat Shubuh, tetapi mereka tetap mengangkat tangan ketika KH Zulfiqar Hajar memimpin doa usai taushiyah.
Dari perjalanan “Muhibbah Tabayyun” ke 2 Ponpes LDII di Ponpes Wali Barokah Kediri dan Ponpes Gadingmangu di Jombang tidak terlihat sama sekali penyimpangan dalam shalat. Santri-santriwati yang berjumlah 2.000an di setiap Ponpes secara khusyu’ mengikuti setiap prosesing dalam shalat tersebut. Bahkan, imam dalam shalat tersebut hafiz Alquran lulusan Mekkah (Arab Saudi).
Ada keistimewaan kedua Ponpes itu yang (mungkin) tidak dipunyai Ponpes-ponpes milik Ormas Islam lainnya. Yakni, para santri-santriwati membaca Alquran setelah shalat sunnah (rawatib) pada setiap shalat wajib hingga muazzin mengumandangkan qomat.
Selain itu, mereka setiap malam melaksanakan “Shalat Malam” (Shalat Tahajjud) dimulai pukul 02.00-03.00 WIB serta senantiasa mengucapkan “Shallallahu alaihi wasallam” ketika pentaushiyah mengajak bershalawat kepada Rasulullah SAW.
Dalam bidang kebersihan, seharusnya umat Islam mau belajar dengan LDII. Sebab, LDII benar-benar mengamalkan Hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “ “Annazhofatu minal iman” (kebersihan itu bagian dari iman).
Rombongan ulama termasuk wartawan Skala menyaksikan secara langsung, bagaimana kebersihan itu harus senantiasa dijaga. Tidak saja kamar tidur yang bersih dan teratur, bahkan kamar mandi juga sangat bersih dengan nenyediakan sandal/selop serta ada “batasan suci”, sehingga sandal/selop tidak boleh berada di tempat “batasan suci” serta lantai dalam dan luar setiap gedung senantiasa tetap bersih.
Satu hal sangat mengagumkan, usai shalat wajib, rombongan ulama menyaksikan sepatu dan sandal/selop tersusun rapi di anak tangga masjid dalam posisi siap pakai.
Begitu juga kebersihan anak dan pegangan tangga serta lantai yang berada di menara agung Masjid Baitul A’la di Ponpes Wali Barokah Kediri setinggi 99 meter atau 23 lantai (Asmaul Husna) yang di kubahnya terdapat 60 Kg emas murni sangat bersih. Ini terbukti tidak berdebu. Begitu juga lantainya, sehingga rombongan ulama Medan yang naik hingga ke puncak menara tidak merasakan adanya kotoran di tangan dan kaki, karena rombongan hanya “berkaki ayam”.
Selain senantiasa menjaga kebersihan, warga LDII juga sangat disiplin, rukun, kompak dan sangat memuliakan tamu yang berkunjung dengan memberikan fasilitas sangat memadai. Mereka benar-benar mengamalkan Hadits Rasulullah SAW yang maknanya :”Siapa-siapa yang berman kepada Allah dan Hari Akhirat, maka hendaklah dia memuliakan tamu”.
Jadi, tidak mengherankan tetamu datang dari berbagai penjuru nusantara. Tidak saja dari seputaran Pulau Jawa saja, tetapi juga dari pula-pulau lain beragam provinsi da kabupaten/kota datang “bertabayyun” ke dua Ponpes LDII itu.
Dalam pengajaran, para santri-santriwati tidak “alergi” dengan pentaushiyah dari luar LDII. Seperti taushiyah disampaikan KH Amiruddin MS dan Drs H Amhar Nasution MA usai Shalat Shubuh dan Zuhur. Ini artinya, warga LDII sudah bersifat terbuka tidak eksklusif sebagaimana yang terjadi pada paradigma lama. Namun, dengan paradigma baru, mereka lebih terbuka lagi kepada masyarakat umum.
Paradigma baru ini bukan dalam perbaharuan akidah. Mereka tetap mengakui Allah sebagai Tuhan Yang Mahaesa dan Nabi Muhammad bin Abdullah SAW sebagai Rasul dan utusan Allah, berpegang teguh kepada Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW (Hadits) serta patuh kepada pemimpin dan ulama.
Dalam bidang sosial-kemasyarakatan, baik sebagai tuan rumah maupun peserta, warga LDII ikut aktif. Seperti kegiatan-kegiatan ilmiah dan keagamaan semisal MTQ dan berbagai pelatihan kepemimpinan serta kegiatan lain berupa khitanan massal, penghijauan dan gotong-royong. (HA Ramadhan)
TAUSHIYAH: Ribuan santri-santriwati Ponpes Wali Barokah LDII Kediri terlihat serius dan khusyu’ mendengarkan tauhsiyah Buya KH Amiruddin MS usai Shalat Subuh di Masjid Baitul A’la Ponpes itu, Selasa (14/6). (Foto: Skala/Ramadhan)
ASMAUL HUSNA: Menara Masjid Baitul A’la Ponpes Wali Barokah Kediri mendapatkan julukan menara “Asmaul Husna”, karena berketinggian 99 M dengan 23 lantai.
Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Termasuk sobat blogger semua yang belum pernah ngaji di LDII, Silahkan datangi Masjid-Masjid LDII terdekat di kota Anda ( ) Gak ada syarat khusus untuk ngaji di LDII, semua boleh , tua-muda, kaya-miskin, siapapun.
Sumber : ldiisurabaya.org, wikipedia dan dari berbagai sumber di internet
Apakah LDII Sesat Dan LDII Menurut MUI ?
Apakah LDII Sesat Dan LDII Menurut MUI ? – Saya beberapa kali di tanya tentang masalah LDII SEsat dan Bagaimanakah Tanggapan MUI terhadap LDII. Dan beredar berita di internet bahwa ldii itu sesat dan mui mendesak pemerintah supaya ldii dibubarkan. Akhirnya, saya mencoba mendapat jawaban dari Ketua LDII Surabaya, Bapak Amin tentang kebenaran bahwa MUI mendesak pemerintah supaya ldii di bubarkan. Selain itu saya juga mencari referensi yang valid tentang ciri ciri aliran sesat di indonesia.

Apakah LDII Sesat? Dan Bagaiamana LDII Menurut MUI?
Aliran sesat itu ada sepuluh kriteria, yaitu:
• Mengingkari salahsatu rukun iman dan rukun Islam.
• Mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i.
• Meyakini turunnya wahyu setelah Al-quran.
• Mengingkari kebenaran Al-quran.
• Melakukan penafsiran Al-quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
• Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber ajaran Islam.
• Menghina, melecehkan atau merendahkan para nabi dan rasul.
• Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
• Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syar’i.
• Mengkafirkan sesame muslim tanpa dalil syar’i.
Organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan ini masjidnya dikelolanya terbuka untuk umum, tidak mengkafirkan atau menajiskan seseorang, LDII juga juga mau diimami orang lain, dengan mengikuti ijtima’ ulama untuk melaksanakan taswiyah almanhaj dan tansiq alharoqoh sebagaimana hasil Rakernas LDII 2007.
LDII menerapkan metode berfikir dalam mentolerir adanya perbedaan, sepanjang masih dalam koridor faham keagamaan ahlussunnah waljamaah dalam pengertian yang luas. Serta penyamaan metode gerakan dalam mensinkronisasi, mengoordinasi dan mensinergikan gerakan umat Islam di bawah payung MUI.
Dengan adanya sepuluh kriteria aliran sesat yang dikeluarkan oleh MUI, kini orang tidak boleh lagi sembarangan menyebut sesat terhadap organisasi Islam termasuk LDII. Karena LDII itu tidak sesat. Justu sebaliknya, LDII mengajak kepada umat untuk mempelajari dan mengamalkan ajaran Islam berdasarkan Al-quran dan Hadis, sebagaimana ormas Islam pada umumnya. Karena LDII yakin dengan ilmu dan amalan berdasarkan Alquran dan Hadis, serta diniati karena Allah SWT, maka termasuk sebagai ahli syurga.Dengan memahami dan mempelajari 10 kriteria tsb di atas, maka LDII tidak termasuk di dalamnya dan ldii tidak sesat.
 
LDII Nyatakan Ajarannya Bukan Aliran Sesat.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menyatakan ajaran LDII tidak sesat, sebagaimana yang dituduhkan staf Departemen Agama Tanjungpinang, Hazarullah Aswad yang juga merupakan pengurus Front Pembela Islam (FPI).
LDII Tidak Sesat
“Ajaran LDII itu sesuai dengan ajaran Islam,” kata Ketua DPD LDII Provinsi Kepri, Abdul Manad Chaniago kepada pers setelah menyaksikan sidang perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Hazarullah kepada LDII di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa.
Abdul menyesalkan sikap Hazarullah yang menyebarkan informasi yang tidak benar tentang LDII di mesjid-mesjid. “Dia (Hazarullah) seperti memprovokasi ummat Islam,” ujarnya.
Sebelum perkara itu bergulir di pengadilan, pengurus LDII Tanjungpinang telah mendatangi Hazarullah untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. “Sesama ummat Islam, dami itu lebih baik. Tidak perlu sampai di pengadilan,” kata Abdul. Namun Hazarullah menolaknya, dan menginginkan perkara tersebut bergulir di pengadilan.
Abdul menilai sifat “keras” yang dimiliki Hazarullah sebagai tokoh umat Islam di Kepri tidak cocok dengan ajaran Islam.
Abdul tidak memahami kenapa Hazarullah yang juga sebagai calon DPD asal Kepri bersikeras kasus itu harus sampai di pengadilan.
“Masalah saya dengan LDII sudah selesai ketika mendatangi saya. Masalah ini adalah masalah umat Islam,” kata Hazarullah yang juga Ketua Forum Mesjid dan Mushalah Kepri dan Sekjen Badan Amil Zakat Kepri.
Hazarullah mengemukakan pendapatnya terhadap ajaran LDII berdasarkan buku. Sedikitnya ada enam buku yang menyebutkan ajaran LDII itu sesat, salah satunya mengkafirkan umat Islam yang tidak mengikuti ajaran LDII, meskipun itu adalah orang tua mereka.
Buku-buku yang menjadi referensi Hazarullah antara lain berjudul Pengakuan Gembong-Gembong LDII yang diterbitkan Lembaga Pengkajian Islam , Kupas Tuntas Kesesatan dan Kebohongan LDII ditulis Amin Zaminudin pengurus MUI Pusat dan Aliran dan Paham Sesat di Indonesia ditulis oleh Hartono Ahmad Zais. “Buku-buku itu diperjualbelikan. Saya punya enam buku yang dijadikan referensi,” ujarnya.
Dia berpendapat jika buku-buku tersebut tidak benar, maka pihak kejaksaan pasti menariknya berdasarkan rekoemndasi MUI. “Tapi nyatanya buku itu diperjualbelikan,” kata Hazarullah.
Sedangkan Abdul berpendapat buku-buku yang menjadi referensi Hazarullah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dia tidak mau mengusahakan agar buku-buku yang menyebutkan kesesatan LDII itu ditarik dari pasaran, dengan alasan jumlahnya akan semakin banyak. “Pembuat buku itu kan mau cari uang,” katanya.
Dia menuding Hazarullah tidak menghormati hasil Munas MUI yang menyebutkan LDII adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia. “Kalau ajaran LDII sesat, tidak mungkin Presiden SBY bersedia menerima Ketua Umum LDII,” kata Abdul.
Perselisihan antara LDII dengan Hazarullah terjadi pada akhir tahun lalu. Hazarullah yang menjadi salah seorang narasumber dialog interaktif yang bertemakan aliran sesat di Indonesia yang digelar RRI menyatakan, selain Ahmadiyah, maka ajaran LDII juga sesat. Itu membuat pengikut LDII merasa tersinggung dan melaporkannya ke aparat penegak hukum
Pernyataan “LDII Sesat” : Pernyataan Yang Menyesatkan
Pernyataan “LDII Sesat” : Pernyataan Yang Menyesatkan – Banyak sekali pernyataan bahwasanya LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), adalah lembaga dakwah sesat, atau kegiatannya yang menyesatkan.

Pernyataan “LDII Sesat” : Pernyataan Yang Menyesatkan
Kalau ditelisik, yang mana yang menyesatkan? apakah kegiatannya berseberangan dengan kaidah Al-Quran dan Sunnah Rosul?, padahal dalam melakukan pembinaan kepada para simpatisannya LDII melakukan kegiatan yang berkesinambungan, dan dalam pengajiannya diisi dengan pemangqulan (transfers ilmu dari guru ke murid) Al-Quran dan Al-Hadits, layaknya anak sekolah yang belajar di sekolahan sedang diajar oleh ibu/ bapak guru. jadi maksudnya memangqulkan adalah guru mengajarkan kemudian murid mendengarkan. Di LDII semua kalangan diterima, diurusi dan diarahkan hanya semata-mata mencari pahala dari Alloh tidak lebih dari itu, sedangkan saat ini yang mengaji di LDII mulai orang miskin hingga orang kaya, petani hingga artis, prajurit hingga jendral, mahasiswa hingga profesor, masyarakat hingga anggota DPRRI semua ada di LDII, lalu kalau LDII masih dikatakan sesat, bagaimana dengan mereka? bukankah mereka adalah orang-orang intelek, berpendidikan dan punya kredibilitas?
Di LDII juga ada pembinaan lainnya mulai pembinaan remas, (jika di LDII dinamakan Muda-mudi), paud (caberawit), manula, ibu-ibu dan sebagainya yang isinya pembinaan berbasis keagamaan tanpa menyimpang (sekali lagi) dari ajaran islam, dan juga tidak menyimpang dari konstitusi negara kita, yaitu pancasila dan UUD1945, lalu mana yang dianggap sesat? sedangkan banyak dikabarkan bahwanya LDII sesat menyesatkan sehingga dapat merusak tatanan masyarakat, mari Kami ajak kepada masyarakat untuk melihat kegiatan LDII dari dekat, langsung dan tanpa ada perantara, Anda akan lebih mengetahui dan dapat menilai bagaimana pengajian dan kegiatan yang lainnya.
Jika masih ada yang menyatakan isu bahwasanya LDII sesat maka itu adalah pernyataan yang menyesatkan, adapun istilah jamaah yang sering digunakan, sebenarnya itu juga digunakan oleh khalayak umum contoh : masjid jamaah, apabedanya dengan masjid jami’ dan sebagainya, bahkan di TRansTV ada ustad yang dengan serta merta meneriakkan kata “Jamaaaaaaah….” sambil memutar-mutar tangannya, yang ditonton ribuan mata. Atau mungkin masjid LDII hanya khusus orang LDII, kalau ada tamu langsung di pel, itu juga tidak benar, masjid LDII bisa digunakan oleh siapapun asalkan ijin kepada takmir masjid, adapun di pel sudah layaknya memang di pel, karena masjid LDII digunakan hampir setiap hari, karena padatnya acara pembinaan, jika Anda mampir ke masjid LDII dan hal tersebut terjadi tidak perlu syu’udhon, karena itu adalah rutinitas, di Mall saja setiap 3 jam sekali dipel agar terlihat bersih, masa kalau tempat ibadah tidak boleh, padahal kalau di masjid LDII mungkin hanya 1 kali sehari.
Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak terpancing banyaknya isu atau tanggapan miring tentang LDII. Lebih baik Anda jika ingin mengetahui lebih dalam atau hanya ingin mengetahui secara singkat, silahkan hubungi langsung pengurus LDII di kota Anda atau pengurus LDII terdekat karena LDII saat ini sudah ada hingga desa dan kelurahan seluruh Indonesia.
Kapolrestabes Menghimbau Supaya LDII Jangan Mudah Terpengaruh Oleh Provokator
Kapolrestabes Menghimbau Supaya LDII Jangan Mudah Terpengaruh Oleh Provokator
Kamis (23/2/2012), Ketua DPD LDII kota Surabaya, H. Amien Adhy didampingi beberapa pengurus yakni H. Imam Pujiarto, H. Didik Eko Putro, H. Arif Ratiyan, dr. Heris Setiawan diterima Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Tri Maryanto, SH.MBA.MM, di Mapolrestabes jl. Sikatan No. 1 Surabaya.
Alhamdulillah, Pengurus DPD LDII kota Surabaya diterima sekitar 30 menit yang awalnya dijadwalkan sekitar 10 menit. Didalam kesempatan ini H. Amien Adhy memperkenalkan pengurus dan sekaligus melaporkan kegiatan-kegiatan DPD LDII kota Surabaya selama ini.
Untuk menanggapi berbagai tudingan, isu, hingga fitnah kepada Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Tudingan hingga tuduhan tanpa dasar hukum, LDII bersifat eksklusif. Kapolrestabes menghimbau supaya LDII jangan mudah terpengaruh oleh provokator. ”kalau bisa LDII jangan mengelompok secara phisik, ngelompok saja secara hati, sehingga tidak mudah tersulut oleh provokator walaupun LDII punya hak,” papar Kombes. Pol. Tri Maryanto.
“Saya mengenal Lembaga Dakwah Islam Indonesia sejak tahun 2000 pada waktu dinas di Lampung Tengah dan semua kegiatannya positif, tidak ada yang menimbulkan masalah dan keresahan masyarakat,” imbuhnya.
Himbauan ini telah di terima baik oleh pengurus DPD LDII kota Surabaya, selama ini DPD LDII kota Surabaya selalu menjalin Ukhuwah Islamiah kepada Ormas-Ormas Lain, diantaranya NU dan Muhammadiyah.
“DPD LDII kota Surabaya selalu berkoordinasi dengan MUI kota Surabaya untuk menjalin Ukhuwah Islamiah dan selalu berkomunikasi dengan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama,” kata H. Amien Adhy di sela-sela audiensi.